post image
KOMENTAR
Sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum juga memeriksa Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas kembali dipertanyakan.

KPK sudah sering memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, sementara pekan depan KPK akan memeriksa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Kapan memeriksa Ibas? Bukankah seharusnya KPK memeriksa Ibas dulu baru Anas?

"Struktur organisasi (Partai Demokrat) itu kan KSB (Ketua Sekretaris Bendahara). Jadi kalau sudah periksa Bendahara, ya periksa dulu Sekjennya setelah itu baru periksa Ketua Umumnya," ujar mantan Ketua Majelis ProDem, Beathor Suryadi, seperti dilansir rakyatmerdeka.online, Jumat (3/1/2014).

Belum diperiksanya Ibas menimbulkan kecurigaan. Boleh saja pimpinan KPK berkoar pemberantasan korupsi yang mereka lakukan tidak pandang bulu, namun penegasan itu rontok dengan fakta belum pernah diperiksanya Ibas. Apalagi, nama Ibas pernah muncul di persidangan, disebut menerima 200 ribu dolar AS dari Permai Group oleh saksi Yulianis. Ada apa dengan KPK?

"KPK harus paham struktur organisasi. Jadi jangan dibolak-balik langsung periksa Ketua Umum, itu namanya tidak paham berorganisasi," demikian Beathor. [rmol|dito]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum