Selama hampir sembilan jam lamanya Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Raja Bonaran Situmeang menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi dengan tersangka Akil Mochtar.
Dalam pemeriksaan, Bonaran menyatakan bahwa dirinya dikorek soal hubungannya dengan bekas Ketua MK itu. Kepada penyidik KPK, kader Partai Golkar itu menyatakan bahwa dirinya sama sekali tak berhubungan dan bertemu dengan Akil Mochtar.
"Yang pernah ketemu dengan Akil itu Sukron Jamilan Tanjung, Wakil Bupati Tapanuli Tengah. Sukron yang pernah bertelepon dan pernah melakukan pertemuan dengan Akil. Kalau saya sendiri tak pernah," jelas Bonaran di tangga depan lobi utama kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (3/1/2014).
Bonaran menjelaskan, pertemuan itu terjadi di Kantor Akbar Institute pada April 2011 lalu. Bonaran sendiri mengaku langsung memarahi Sukron Jamilan Tanjung ketika mengetahui adanya pertemuan itu. Pertemuan, diakui Bonaran terjadi saat perkara gugatan dari pasangan lawannya tengah berproses di MK. Saat itu, Ketua MK masih dijabat oleh Machfud MD.
"Ketika dia melaporkan dia bertelepon dengan Akil saya sudah marah, itu tak boleh. Demikian juga pertemuan dengan Akil, saya marah bahwa itu tak boleh dilakukan, perkara yang sudah di depan mata untuk menang, itu bisa buyar, seharusnya kita tahu etika," jelas Bonaran.
Bekas pengacara Anggodo Widjojo itu juga menegaskan bahwa dirinya sama sekali tak pernah memerintahkan wakilnya untuk bertemu maupun menelpon Akil Mochtar.
"Saya tak pernah memerintahkan siapapun untuk ketemu Akil, karena hakim panel saya tak pernah Akil. (Hakim Panel) saat itu Achmad Sodiki," demikian Bonaran. [rmol/dito]
KOMENTAR ANDA