Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang mengaku heran atas pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apalagi jika dikaitkan dengan tersangka mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
"Saya nggak tahu apa hubungannya (kasus pilkada di MK) dengan saya. Saya juga nggak kenal Akil Mochtar," ujar Bonaran saat tiba di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (3/1/2013).
Dengan mengenakan batik merah marun, Bonaran tiba di KPK sekitar pukul 09.00 WIB. Kedatangannya ini untuk memenuhi panggilan kedua KPK setelah
ia mangkir pada panggilan perdana Senin 30 Desember 2013 lalu.
"Saya baru menerima surat undangan KPK pada Senin malamnya," imbuh Bonaran seperti disiarkan rakyat merdeka online.
Diketahui, mantan pengacara terpidana kasus percobaan suap pimpinan KPK, Anggodo Widjojo diperiksa sebagai saksi terkait sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tersangka mantan Ketua MK, Akil Mochtar.
Perkara sengketa Pilkada Tapanuli Tengah pernah ditangani di MK pada tahun 2011. Saat itu Bonaran Situmeang sebagai pihak tergugat dinyatakan sebagai pemenang. [ded]
KOMENTAR ANDA