Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/12/2013). Ia diperiksa sebagai saksi terkait sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tersangka mantan Ketua MK, Akil Mochtar.
Dengan mengenakan batik merah marun, Bonaran tiba di KPK sekitar pukul 09.00 WIB.
Seperti disiarkan rakyat merdeka online, mantan pengacara terpidana kasus percobaan suap pimpinan KPK, Anggodo Widjojo ini mengaku tidak tahu kenapa Abraham Samad Cs memanggil dirinya.
Dia juga bilang, mangkir pada panggilan perdana Senin 30 Desember 2013
lalu, karena ia baru menerima surat undangan KPK pada Senin malam.
Diketahui, perkara sengketa Pilkada Tapanuli Tengah pernah ditangani di MK pada tahun 2011. Saat itu Bonaran Situmeang sebagai pihak tergugat dinyatakan sebagai pemenang.
KPK sendiri memang menduga Akil telah memainkan banyak sengketa Pilkada. Diduga ada lebih dari 20 sengketa Pilkada yang dimainkannya. Hingga saat ini baru empat sengketa Pilkada yang menjerat Akil, yakni Gunung Mas, Lebak, Palembang, dan Empat Lawang. [ded]
KOMENTAR ANDA