post image
KOMENTAR

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, membeberkan rencana pemeriksaan terhadap tersangka kasus Hambalang, Anas Urbaningrum.

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu akan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka gratifikasi terkait proyek Hambalang dan atau proyek lain-lainnya pada pekan depan.

"Kemungkinan untuk minggu depan," kata pimpinan KPK yang biasa disapa BW itu, melalui pesan singkat, Kamis (2/1/2014).

BW tak merinci kapan persisnya waktu pemeriksaan. Begitu pula soal apakah Anas akan langsung ditahan usai diperiksa. Anas tercatat sudah pernah dipanggil 31 Juli 2013, namun tak memenuhi panggilan.

"Belum ada informasi dari penyidik," kata bekas Ketua YLBHI itu.

Sementara itu, Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, menerangkan bahwa surat panggilan pemeriksaan untuk Anas sudah dikirimkan KPK beberapa hari lalu. [rmol|dito]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum