Petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Poldasu menahan Desmond Low Kah Heng, Warga Negara Malaysia yang kedapatan membawa narkoba jenis psikotropika sabu-sabu seberat 10 gram.
Saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2014), Direktur Resnarkoba Poldasu Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan menyebutkan, pihaknya masih melakukan penyidikan mendalam terhadap tersangka. "Masih kami lakukan penyidikan terhadap tersangka," tegas Toga.
Dikatakan perwira menyandang pangkat melati tiga itu, Desmond Low Kah Heng, warga Pulau Pinang, Malaysia itu diamankan petugas Bea dan Cukai saat baru tiba di Kualanamu International Airport (KNIA), Selasa (31/12/2013) sekira pukul 18.30 WIB.
"Tersangka menyembunyikan sabu seberat 10 gram di dalam sepatunya," sebut mantan Kapolres Labuhanbatu itu.
Pemegang Nomor Pasport E-2919847L itu menumpang maskapai Air Asia dengan nomor penerbangan AK-1354 dari Kuala Lumpur, Malaysia tujuan Kualanamu.
Tersangka dicurigai petugas Bea dan Cukai KNIA saat dilakukan pemeriksaan. Barang bukti 10 gram sabu-sabu itu dikemas rapi di dalam sepatu yang dipakai oleh tersangka.
"Kita masih kembangkan kasusnya," sebut Toga. [ded|dito]
KOMENTAR ANDA