Petugas Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reskrim Polresta Medan bekerjasama dengan PLN menggerebek 13 lokasi yang diduga mencuri arus listrik.
Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 14 orang serta berbagai barang bukti. Diantaranya 9 buah lampu sorot, 1 unit pompa air, 1 utas kabel TIC, dan 2 buah MCB yang disita dari sebuah gedung di Jalan Gedung Arca.
Petugas juga menyita 1 utas kabel NYM, 1 buah home saklar, 1 buah MCB, 1 buah stop kontak dari lokasi pembangunan Gedung DPRD Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis.
Kemudian disita berupa 1 buah Kwh Meter daya 900, 1 buah MCB yang sudah diperbesar dari sebuah lokasi di Jalan Brigjen Katamso serta 3 buah stop kontak dan 1 buah lampu dari Yuki Plaza Jalan AR Hakim, dan ada juga trafo mini.
"Ke-13 tempat ini diketahui mengambil arus listrik dengan cara ilegal, yakni tanpa melalui Kwh Meter milik PLN. Dengan pencurian ini negara dirugikan miliaran rupiah," ujar Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kanit Tipiter AKP Azaruddin dalam paparannya di Mapolresta Medan, Kamis (2/1/2014).
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan sejumlah tersangka. Para tersangka dijerat denan Pasal 51 Ayat 3 tentang UU Ketenagalistrikan dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.
Berikut 13 tempat yang digerebek karena mencuri arus listrik PLN:
1. Pembangunan Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis
2. Pusat Perbelanjaan Yuki, Jalan AR Hakim
3. Pembangunan Gedung KNPI, Jalan Willem Iskandar Medan Estate
4. Pembangunan Perumahan dan Ruko Royal Garnesia, Jalan Jamin Ginting
5. Pembangunan Perumahan Mutiara Village, Jalan Selamat Ketaren
6. Pembangunan Perumahan Land Mark, Jalan Setia Budi Pasar I
7. Pembangunan gedung bertingkat di Jalan Kejaksaan Medan
8. Komplek pertokoan di Jalan Gedung Arca
9. Usaha pembuatan pot bunga di Jalan Roso Mariendal
10.Usaha ternak ulat dan pembuatan sangkar burung di Jalan Brig Katamso
11.Komplek Pertokoan HM Jhoni Square,
12.Pembangunan pagar di Pajak Gambir Tembung
13.Pembangunan gudang di Jalan M Yakub Pasar I Tembung. [dito]
KOMENTAR ANDA