post image
KOMENTAR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan kembali memeriksa Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Raja Bonaran Situmeang, Jumat (3/12/2014).

Bonaran diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Besok (Jumat-red) Bupati Tapteng akan kita periksa sebagai saksi," ujar juru bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Kamis (2/1/2014).

Pria ini merupakan pengacara dari salah satu koruptor yang kasusnya ditangani KPK, yaitu Anggodo Widjojo.

Jumat pekan lalu, KPK juga sudah memanggil Bonaran sebagai saksi namun dia mangkir dari panggilan pertama tersebut.

Bonaran diketahui maju dalam Pemilukada Tapteng dan akhirnya menduduki jabatan Bupati Tapteng beberapa waktu lalu. KPK telah memperluas penyidikan kasus suap pengurusan sengketa pemilukada MK ke berbagai daerah.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Mantan Ketua MK Akil Mochtar sebagai tersangka. Akil dijadikan tersangka karena menerima uang Rp4 miliar untuk pengurusan sengketa dua daerah, yaitu Lebak Rp1 miliar dan Gunung Mas Rp3 miliar. [ded]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum