post image
KOMENTAR
Kepala Biro Umum Pemprovsu, Nurlela memberikan jawaban atas tuntutan ratusan Tenaga Harian Lepas (PHL) yang mempertanyakan alasan pemecatan mereka.

Kepada sejumlah wartawan, Kamis (2/1/2014), Nurlela membantah jika pihak Biro Umum melakukan pemecatan terhadap 146 tenaga harian lepas tersebut melainkan kontrak mereka sudah habis.

"Mereka bukan dipecat, tapi kontrak mereka habis," ujar Nurlela (foto red) dalam jumpa pers di kantor Gubernur.

Didampingi Kasubbag Humas Pimpinan Setdaprovsu Harvina Zuhra, dia mengatakan,  Biro Umum jauh sebelum melakukan mengambil keputusan tersebut sudah melakukan sosialisasi kepada tenaga harian lepas tersebut.

"Sudah kami sosialisasikan jauh hari sebelumnya. Kami lakukan ini karena banyak dari tenaga harian lepas menyalahi aturan dan tidak sesuai divisi pekerjaannya. Seperti tenaga harian lepas yang mempunyai keahlian komputer malah diletakkan sebaagai tukang kebun. Makanya ini akan kami benahi," ujarnya.

Dijelaskannya, pihaknya akan melakukan rapat dengan BKD untuk membenahi perihal ini.

"Kedepan kita akan memasukkan pekerjaan mereka melalui outorsing, karena selama ini tenaga harian lepas. [ded]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Pemerintahan