post image
KOMENTAR
Ketua Panwaslu Kota Medan Teguh Satya Wira menyampaikan berbagai acara yang digelar menjelang akhir tahun 2013 sangat rawan  dijadikan kampanye terselubung para calon legislatif peserta Pileg 2014.

Di bulan Desember ini saja pihaknya telah mendapatkan beberapa laporan tentang kampanye terselubung tersebut dengan memanfaatkan acara reses maupun acara keagamaan di rumah-rumah ibadah seperti masjid dan gereja.

"Ada tiga yang kita temukan indikasi pelanggaran dengan memanfaatkan reses dan  acara-acara keagamaan untuk berkampanye," katanya di Kantor Panwaslu Medan, Jalan Mandolin 55, Medan Baru, Senin (30/12/2013).

Meski tidak menyebutkan caleg yang terindikasi melanggar aturan kampanye tersebut, Teguh menyebutkan hal tersebut terjadi di beberapa lokasi di Medan Petisah dan Medan Perjuangan. Saat ini mereka masih memproses temuan tersebut kepada caleg yang bersangkutan.

"Ada 14 hari kan untuk memprosesnya sebelum kita pleno menetapkan sanksinya," ujarnya.

Ke depan menurut Teguh, mereka akan mengintensifkan pengawasan. Salah satu caranya dengan menempatkan anggota panwas hingga mengikuti acara-acara keagamaan. Penempatannya disesuaikan dengan keyakinan mereka.

"Nanti diroling (diacak) yang Kristen mengawasi di gereja, yang Muslim di masjid, jadi pengawasannya melekat," jelasnya. [dito]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa