Singapura punya uang pecahan khusus yakni SGD 10 ribu. Uang itu hanya digunakan di kalangan terbatas. Bahkan di Singapura sendiri, uang khusus itu sangat jarang ditemukan beredar.
Tetapi anehnya, uang itu malah kerap dijadikan alat suap pejabat RI. Buktinya, dari beberapa kasus suap tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), uang pecahan SGD 10 ribu itu yang kerap dipakat pejabat RI sebagai alat suap.
"Uang pecahan itu tergolong uang yang tidak beredar luas di masyarakat dan pasar lokal di Singapura, tetapi ada fakta bahwa pecahan nominal itu digunakan sebagai sarana suap di negara kita," kata Wakil Kepala PPATK Agus Santoso di Jakarta, seperti dilansir detik.com, Selasa (31/12/2013).
Selain mewanti-wanti para penegak hukum, Agus menyarankan agar Menlu dan Gubernur BI mempertanyakan masalah pencetakan uang pecahan SGD 10 ribu ini kepada monetary authority Singapura. Diketahui 1 SGD sama dengan Rp 9.700. Jadi SGD 10 ribu nilainya hampir Rp 100 juta.
Soal uang pecahan khusus SGD 10 ribu ini kerap dijadikan alat suap oleh pejabat RI juga diakui Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Dalam beberapa operasi tangkap tangan KPK dengan tersangka kakap, pecahan uang SGD 10 ribu itu ditemukan sebagai alat suap. Uang disita dari para tersangka.
"Ini sudah kerap terjadi. Di kasus Akil Mochtar, Rudi Rubiandini, dan lainnya," sebut Bambang. [dito]
KOMENTAR ANDA