post image
KOMENTAR
Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karokaro menggelar paparan refleksi akhir tahun 2013 tentang penanganan dan penyelesaian kasus di Jajaran Polresta Medan, Senin (30/12/2013) sore.

Dalam paparan refleksi akhir tahun 2013 ini dihadiri Plt Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Dandim BS 0201/BS Letkol Inf Hendriyadi, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Medan, Kasat, Kabag, dan Kapolsek di jajaran Polresta Medan.

Dalam paparannya, Nico menyatakan penanganan kasus kejahatan di jajaran Polresta Medan mengalami peningkatan dari tahun 2012.

Diketahui jumlah laporan yang diterima dari jajaran Polsek di jajaran Polresta Medan sepanjang tahun 2013 ini mencapai 13.985 dengan penyelesaian kasus sebanyak 8.486 kasus.

Sedangkan di tahun 2012, sebanyak 13.783 laporan dengan penyelesaian kasus sebanyak 4.695 kasus.

Dengan kata lain sepanjang tahun 2012 Polresta Medan berhasil menyelesaikan kasus sebanyak 34 persen dan di tahun 2013 terjadi peningkatan dengan berhasil menyelesaikan kasus sebanyak 61 persen.

Angka kejahatan terbesar yang terjadi di wilayah hukum Polresta Medan adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor), disusul pencurian dengan pemberatan (curat), lalu penganiayaan berat (anirat), dan pencurian dengan kekerasan (curas) pada tahun 2013 mencapai 13.985 kasus atau meningkat dari tahun 2012 yang sebanyak 13.783.

Untuk kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kota Medan di tahun 2013, mengalami penurunan dari tahun 2012. Di tahun 2012 terjadi 1.633 kasus dan di tahun 2013 terjadi 1.189 kasus kecelakaan lalu lintas.

Sedangkan untuk kasus narkoba di jajaran Polsek dan Polresta Medan, di tahun 2012 personel Sat Res Narkoba berhasil mengungkap 789 kasus sedangkan tahun 2013 mengungkap 1.010 kasus. [dito]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Hukum