post image
KOMENTAR
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menangani dan menuntaskan 369 kasus narkoba Polda Sumut. Padahal, pada periode 2013, Pemprovsu hanya memberikan anggaran Rp5.089.100.000 sesuai Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) tahun 2013.

Minimnya penyedian anggaran dari Pemprov Sumatera Utara terhadap pekerjaan Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjaga generasi muda dari penyalahgunaan narkoba sangatlah disesalkan Direktur Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Toga Panjaitan.

Orang nomor satu di jajaran Ditresnarkoba Polda Sumut untuk pun mempertanyakan ajakan Pemprov Sumut yang selalu dilontarkan untuk memberantas peredaran narkoba di Sumut.

"Selama ini Pemprovsu hanya berpidato alias cakap-cakap saja mengajak semua lapisan masyarakat untuk memberantas narkoba. Namun, respon untuk mendorong serta mengusulkan anggaran untuk membantu Polri belum ada bargaining terhadap kinerja Ditresnarkoba Poldasu yang over prestasi," bilang Toga di Mapolda Sumut, Senin (30/12/2013) kemarin.

Dikatakannya, selama tahun 2013, jajarannya berhasil menuntaskan 369 kasus tindak pidana narkotika dengan anggaran seadanya tersebut.

"Dengan anggaran minim, Ditresnarkoba Polda Sumut mampu memberikan hasil kinerja yang riil dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkoba pada tahun 2013. Ada sebanyak 4.051 tersangka yang diamankan serta barang bukti senilai Rp 251.360.219.000 berhasil disita untuk dimusnahkan," sebutnya.

Dengan sejumlah torehan prestasi tersebut, katanya, seyogianya Pemprov Sumut harus mempertimbangkan untuk mengajukan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Prov Sumut dalam pengalokasian penambahan, agar pengungkapan yang dilakukan Polri bisa lebih maksimal.

Disebutkan mantan Kapolres Labuhan Batu itu, minimnya anggaran yang disediakan Pemprov Sumut sering kali menjadi kendala bagi pihaknya untuk mengungkap kasus tindak pidana narkoba dengan target yang besar.

Pasalnya, anggaran yang minim sering menghambat proses under cover buy yang kerap mereka lakukan pengungkapan kasus-kasus narkotika.

"Karena minim anggaran, anggota di lapangan susah bekerja. Sebab, mereka harus membawa uang banyak untuk melakukan under cover buy dengan bandar narkoba," bebernya.

Dengan dukungan anggaran yang cukup, kata Toga, Sumut yang sangat rawan menjadi akses perdagangan gelap narkoba, dapat diberantas hingga ke pemasoknya.

"Untuk titik rawan peredaran ataupun akses narkoba di Sumut, terdapat di Langkat, Binjai, Medan, Tebingtinggi, Siantar, Asahan Labuhanbatu, Tanjungbalai dan Batubara. Artinya, mulai dari Aceh hingga Labuhanbatu, sangat tinggi digunakan para bandar narkoba menjadi akses masuk ataupun lintas peredaran narkoba. Sementara, Malaysia hanya sebagai jalur masuk saja," jabarnya. [ded]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas