post image
KOMENTAR
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menangani dan menuntaskan 369 kasus narkoba di wilayah hukum Sumatera Utara pada tahun 2013 ini.

Direktur Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Toga Panjaitan mengaku, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tak terlepas dari kucuran dana Pemprovsu sebesar Rp 5.089.100.000 sesuai Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) tahun 2013.

Katanya, penyedian anggaran dari Pemprov Sumatera Utara terhadap pekerjaan Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjaga generasi muda dari penyalahgunaan narkoba.

"Dengan anggaran minim, Ditresnarkoba Polda Sumut mampu memberikan hasil kinerja yang riil dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkoba pada tahun 2013. Ada sebanyak 4.051 tersangka yang diamankan serta barang bukti senilai Rp 251.360.219.000 berhasil disita untuk dimusnahkan," sebutnya, Senin (30/12/2013).

Dengan dukungan anggaran yang cukup, kata Toga, Sumut yang sangat rawan menjadi akses perdagangan gelap narkoba, dapat diberantas hingga ke pemasoknya.

"Untuk titik rawan peredaran ataupun akses narkoba di Sumut, terdapat di Langkat, Binjai, Medan, Tebingtinggi, Siantar, Asahan, Labuhanbatu, Tanjung Balai dan Batubara. Artinya, mulai dari Aceh hingga Labuhanbatu, sangat tinggi digunakan para bandar narkoba menjadi akses masuk ataupun lintas peredaran narkoba. Sementara, Malaysia hanya sebagai jalur masuk saja," jabarnya. [ded]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum