Sesuai jadwal, hari ini, Senin (30/12/2013), DPRD Sumut menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian nota R-APBD 2014. Paripurna tersebut penting artinya agar R-APBD segera disahkan menjadi APBD.
Akan tetapi pengesahan APBD Sumut 2014 tersebut akhirnya dibatalkan setelah seluruh fraksi di DPRD Sumut menunda untuk mengesahkan APBD tersebut.
Salahsatu alasan pembatalan karena ketidakhadiran Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho tanpa alasan yang jelas.
Dalam pandangan seluruh fraksi di DPRD atas R-APBD 2014 Sumut, terdapat banyak pertanyaan yang mesti mendapat jawaban langsung dari Gatot Pujo Nugroho. Namun sampai batas waktu yang ditentukan, Gatot tidak kunjung hadir dalam paripurna tersebut. Pemprovsu hanya diwakili Sekdaprovsu, Nurdin Lubis.
"Rapat sempat diskor dari jam 10 pagi hingga pukul 2 siang agar pandangan fraksi-fraksi dijawab langsung oleh Gubernur. Namun sampai batas waktu yang ditentukan, beliau (Gatot-red), tidak hadir. Dia hanya menjawab pertanyaan fraksi lewat tulisan yang disampaikan ke Sekda," ujar Wakil Ketua DPRD Sumut, Chaidir Ritonga kepada MedanBagus.Com, Senin siang tadi.
Dikatakan Chaidir, seluruh fraksi mengaku kecewa atas ketidakhadiran Gubsu yang tanpa alasan tersebut. Sebab, menurutnya, waktu skor yang hampir lima jam itu bisa
dilakukan lobby-lobby untuk meyakinkan fraksi.
Dari catatan yang dimilikinya, sejumlah fraksi mempertanyakan struktur APBD 2014 Sumut yang masih bermasalah dan perlu dihitung ulang. Misalnya, apa parameter dan pertimbangan eksekutif untuk tidak mengakomodir dana aspirasi rakyat melalui reses, dana perimbangan provinsi ke daerah (BDB) yang terlalu kecil dibanding tahun sebelumnya, termasuk juga soal bansos.
Di sisi lain, sejumlah fraksi juga menyoroti belum tuntasnya kerja panitia badan anggaran (banggar) yang ditunjuk gubernur.
"Mestinya Gatot bisa memberi penjelasan langsung kepada kawan-kawan saat paripurna diskors dari jam 10 sampai jam 2 siang. Bisa saja dia membeberkan alasan-alasan misalnya, ada peraturan baru terkait dana reses, atau keuangan APBD Sumut mendapat sorotan dari aparat maupun masyarakat. Kalau bisa dijelaskan dengan baik, mungkin kawan-kawan di dewan bisa menerima," jelasnya.
Karena ketidakhadiran tersebut, ujarnya, Gatot kemudian mengirimkan jawaban secara tertulis yang dibacakan Sekda Nurdin Lubis.
"Jawaban gubernur atas pandangan fraksi tidak memadai. Tidak menjawab akar masalah. Terlalu normatif. Kalau bisa secara lisan, kenapa harus tertulis kan? Sehingga ini yang menjadikan kawan-kawan di dewan sepakat untuk menunda pengesahan APBD 2014," tuturnya lagi.
Chaidir Ritonga belum mengetahui kapan Paripurna pengesahan APBD Sumut akan disahkan kembali karena bergantung hasil rapat Banmus.
"Kalau menurut saya, lebih cepat lebih baik. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Namanya untuk hajat hidup orang banyak, harus dikedepankan. Jangan bersalahan," pungkasnya. [ded]
KOMENTAR ANDA