Tim penyidik Komisi Pemberantan Korupsi (KPK), memeriksa Bupati Tapanuli Tengah, Bonaran Situmeang.
"Dia (Bonaran Situmeang-red), diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan TPK pengurusan Sengketa Pilkada di MK untuk tersangka Akil Mochtar," kata juru bicara KPK, Johan Budi dalam pesan singkatnya kepada MedanBagus.Com, Senin (30/12/2013).
Diketahui, perkara sengketa Pilkada Tapanuli Tengah pernah ditangani di MK pada tahun 2011. Saat itu Bonaran Situmeang sebagai pihak terkait, kemenangannya didugat.
Namun, pria yang pernah menjadi pengacara Anggodo Wijoyo itu pada akhirnya tetap dinyatakan sebagai pemenang. Dia menjabat sebagai Bupati Tapanuli Tengah.
KPK sendiri memang menduga Akil telah 'memainkan' banyak sengketa Pilkada. Diduga ada lebih dari 20 sengketa Pilkada yang dimainkan Akil.
Hingga saat ini baru empat sengketa Pilkada yang menjerat Akil, yakni Gunung Mas, Lebak, Palembang, dan Empat Lawang. [ded]
KOMENTAR ANDA