Seluruh Fraksi di DPRD Sumut sepakat untuk membatalkan pengesahan APBD yang direncanakan hari ini, Senin (30/12/2013) dalam sebuah Rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota R-APBD 2014.
Salah satu alasan pembatalan tersebut karena ketidakhadiran Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho tanpa alasan yang jelas. Pemprovsu hanya diwakili Sekda Provsu Nurdin Lubis.
Ketidakhadiran Gatot tersebut menyebabkan pandangan seluruh fraksi yang mengkritisi Anggaran APBD Sumut tidak bisa langsung dijawab. Gatot hanya menjawab pandangan fraksi lewat jawaban tertulis.
Wakil Ketua DPRD Sumut, Chaidir Ritonga yang dikonfirmasi MedanBagus.Com sesaat lalu, mengaku belum mengetahui kapan APBD Sumut akan disahkan kembali.
"Seluruh fraksi sepakat, jadwal pengesahan APBD Sumut akan diputuskan lewat badan musyawarah (Banmus-red). Kapan jadwalnya, kita menunggu hasil rapat Banmus, " ujarnya sesaat lalu.
Chaidir bilang, tertundanya pengesahan APBD Sumut tersebut disebabkan karena pandangan sejumlah fraksi tidak mendapat jawaban memuaskan dari Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, yang tidak hadir dalam Rapat Paripurna tersebut.
"Dari catatan saya, sejumlah fraksi mempermasalahkan struktur APBD 2014 Sumut yang masih bermasalah dan perlu dihitung ulang. Misalnya, apa parameter dan pertimbangan eksekutif untuk tidak mengakomodir dana aspirasi rakyat melalui reses, dana pertimbangan provinsi ke daerah yang terlalu kecil dibanding tahun sebelumnya termasuk juga soal bansos," jelasya.
Di sisi lain, sejumlah fraksi juga menyoroti belum tuntasnya kerja panitia badan anggaran (banggar) yang ditunjuk gubernur.
"Jawaban gubernur atas pandangan fraksi tidak memadai. Tidak menjawab akar masalah. Terlalu normatif. Sehingga kawan-kawan di dewan sepakat untuk menunda pengesahan APBD 2014," tukasnya. [ded]
KOMENTAR ANDA