post image
KOMENTAR

Saliman (50) pelaku pembunuhan tetangganya, Gino alias Telo (50), warga Kampung Padang Jiran C, Kecamatan Pangkatan, akhirnya dibekuk petugas Polres Labuhanbatu, Sabtu (28/12/2013) di tempat persembunyiannya.

"Pelaku sudah kita tangkap tadi sekira pukul 13.00 WIB di tempat persembunyiannya di Silangkitang dan saat ini pelaku sedang diperiksa," kata Kasubag Humas Polres Labuhanbatu AKP MT Aritonang.

Aritonang menambahkan, pihaknya menjerat pelaku dengan Pasal 338 yo 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.

Informasi yang diperoleh, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Jumat (27/12/2013) malam sekitar pukul 20.00 WIB, di sebuah lapo tuak di Dusun Kampung Padang, Desa Pangkatan X.

Awalnya, Saliman dan Gino yang sama-sama berprofesi sebagai pemanen buah sawit berboncengan sepeda motor datang ke lapo tuak untuk minum-minum usai bekerja memanen buah.

Tak berapa lama, Gino pergi ke belakang lapo untuk buang air kecil. Namun saat ia kembali ke lapo, kunci kontak sepeda motornya hilang. Sambil marah-marah, Gino menuduh Saliman mengambil kuncinya tersebut.

"Tak terima dituduh, Saliman balik marah. Dipukulnya perut korban pake gagang kampak. Korban balas meninju pelaku. Setelah itu mereka pulang ke rumah masing-masing. Saliman memilih menumpang dengan orang lain," ujar sumber.

Ternyata, setelah sampai di rumah, Saliman yang belum surut emosinya malah keluar lagi dan mendatangi kediaman Gino sambil membawa gancu.

"Tidak berapa lama pelaku mendatangi rumah korban. Korban yang baru selesai mandi, kembali terlibat cekcok dengan Saliman, dilihat istri korban," tambah sumber.

Lalu korban bergerak ke samping rumah yang juga diikuti pelaku. Di sanalah Saliman menancapkan gancu ke dada atas sebelah kiri dekat jantung korban. "Seketika korbanpun roboh hingga akhirnya tewas," jelas sumber. [dito]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal