post image
KOMENTAR
Selangkah lagi, Bupati Toba Samosir, Ir Kasmin Panjaitan, akan segera dijebloskan ke dalam balik terali besi Polda Sumut. Sebab, bukti pendukung kejahatannya berupa audit kerugian negara dari pihak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut, akan keluar dua atau tidak hari ke depan.

Selama ini, penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut kerap mengaku terkendala penahanan Bupati Tobasa Kasmin Simanjuntak, karena belum diterimanya hasil audit kerugian negara dari pihak yang berwenang.

"Mungkin pekan depan. Kalau tidak Senin mungkin Selasa hasil audit kerugian negara dari BPKP keluar. Intinya paling lambat, akhir tahun ini," ujar Kanit Subdit III/Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut, Kompol Ramlan kepada wartawan, Jumat (27/12/2013).

Namun, imbuh Ramlan, setelah menerima audit BPKP, pihaknya tidak serta merta langsung menahan Bupati Tobasa. Penyidik terlebih dahulu melakukan gelar perkara di Mapolda Sumut, kemudian ke Mabes Polri untuk petunjuk selanjutnya.

 "Gelar perkara di Mabes Polri nantinya akan menjadi petunjuk bagi kita tentang penanganan Bupati Tobasa," terang Ramlan. [ded]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum