Meski sudah pernah disosialisasikan, namun tidak sedikit utusan perwakilan partai politik dan DPD yang kebingungan saat mendaftarkan nomor rekening dan dana awal kampanye mereka, Jumat (27/12/2013).
Hal ini menyebabkan, proses pelaporan berlangsung lama.
Pantauan di ruang rapat KPU Sumut, di Jalan Perintis Kemerdekaan yang menjadi tempat pelaporan dana kampanye, petugas KPU Sumut terlihat harus kembali menjelaskan apa saja yang harus diisi oleh utusan parpol, seperti kolom keteranga asal dana kampanye dan dana yang sudah terpakai.
"Karena orangnya gonta-ganti, lain yang mengikuti sosialisasi dana kampanye, lain pula yang melaporkan kemari," kata kasubag Hukum/protokoler KPU Sumut, Evi Ratimah, yang turut menerima para pelapor
Atas kondisi ini, petugas menurut Evi terpaksa menjelaskan kembali tata cara pelaporan dana kampanye. Meski demikian, mereka memastikan penutupan jadwal pelaporan akan selesai pukul 16.00 WIB.
"Sore ini pasti ditutup," ujarnya.
Data yang disampaikan, hingga siang tadi baru 4 partai politik yang melapor. Sedangkan dari DPD masih 11 dari total 24 yang terdata. [ded]
KOMENTAR ANDA