post image
KOMENTAR
Kabar penangkapan tokoh pemuda asal Labuhanbatu, Freddy Simangunsong dalam kasus perjudian dadu kopyok menjadi perhatian warga di sana. Seorang kerabat Freddy Simangunsong, yang enggan disebutkan namanya, mengaku kaget dengan pemberitaan di media massa.

Apalagi sejumlah pemberitaan menyebut jika suami dari Ketua DPRD Labuhanbatu yang juga Wakil Ketua Partai Golkar Labuhanbatu ditangkap sebagai bandar judi dadu kopyok.

"Ketua itu (Freddy-red), hanya menjadi menonton, bukan bandar sebagaimana yang diberitakan koran-koran hari ini," ujar kerabat dekat Freddy S kepada MedanBagus.Com, melalui sambungan telepon sesaat lalu, Jumat (28/12/2013).

Dia mencoba meluruskan pemberitaan media massa. Menurutnya, pada saat penangkapan, Freddy S kebetulan saja berada di lokasi. Dan dia hanya jadi penonton.

"Memang ketua itu kalau malam susah tidur. Sudah biasa dia begitu. Jadi lagi naas saja, saat dilakukan penggerebekan, dia ikut tertangkap. Wajar saja kalau dia ikut dibawa ke Polda," imbuhnya.

Dia sendiri mengaku sempat melakukan komunikasi dengan Freddy Simangunsong yang kini ditahan di Mapoldasu. Dalam pengakuannya, Freddy membantah menjadi bandar. Barang bukti uang saat penggerebekan nilainya juga kecil.

"Sekitar Rp 60 ribu gitu. Mana mungkin ketua itu jadi bandarnya," tambahnya.

Diketahui, mantan atlet tinju Sumatera Utara itu ditangkap petugas Unit Judi Subdit III/Umum Ditreskrimum Polda Sumut bersama tujuh tersangka lainnya saat bermain judi jenis dadu kopyok di Kampung Pondok Atap Jalan Siringo-ringo Ujung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhannbatu, Kamis dinihari (26/12/2013).

Kanit V/ Judi Subdit III Dit Reskrimum Polda Sumut, AKP Harry Azhar, kepada wartawan menyebutkan, saat penangkapan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah lapak dadu, 14 buah mata dadu, 1 mangkuk pengguncang dadu dan 1 piring penutup mangkok pengguncang dadu dan sejumlah uang.

"Mereka ditangkap sekira pukul 03.30 wib dari sebuah warung disana," terangnya.

Namun, mantan Kasat Reskrim Polres Karo itu enggan menjelaskan siapa bandar dan pemainnya dalam pengungkapan tersebut karena masih menjalani pemeriksaan.

"Mereka masih diperiksa, jadi belum didata siapa bandar dan pemain, termasuk perputaran uang dalam perjudian itu. Kan baru ditangkap," bilangnya sembari menyebutkan para tersangka akan ditahan untuk pengembangan kasus tersebut.

Dari data yang dihimpun, kedelapan tersangka yang diamankan itu, Freddy Simangunsong, Muhammad Yamin Matondang, Muslim Harahap, Andi Lubis, Ridwansyah Harahap, Edi Erwin dan Dian Ristovolo Nasution dan Tavip Simangunsong yang diketahui Ketua Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPPP) Labuhanbatu.

Sementara informasi di lapangan menyebutkan, permainan judi dadu kopyok di lokasi itu sudah berjalan lama. Tersangka Freddy Simangunsong, kata sumber diduga sebagai bandar perjudian itu. [ded]  

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal