Masyarakat Karo di Jabodetabek sepakat untuk terus medesak agar segera dilakukan pemakzulan terhadap Bupati Tanah Karo, Kena Ukur.
"Sudah ada arih-arih (kesepakatan) masyarakat Karo dari Jabodetabek untuk menggelar demo di MA dan Kemendagri," kata tokoh masyarakat Karo di Jakarta, Hendra Sembiring kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (24/12/2013).
Menurut dia, masyarakat Karo di Jabodetabek tak bisa terima dengan sepak terjang Kena Ukur yang merugikan masyarakat Karo. Hendra mengatakan banyak keluarga mereka yang ada di Tanah Karo menjadi korban kesewenang-wenangan Kena Ukur.
Dia mengatakan aksi yang dilakukan masyarakat Karo tersebut menurut rencana akan dilaksanakan setelah Natal.
Aksi itu, ujarnya lagi, dilakukan untuk merespon keputusan PN Kabanjahe yang mengabulkan gugatan praperadilan (Prapid) SP3 kasus SKPI (ijazah palsu) Bupati Karo yang digelar, Senin kemarin. SP3 kasus SKPI (ijazah palsu) Bupati Karo itu dikeluarkan pihak Polres Tanah Karo.
"Keputusan PN Kabanjahe kado Natal bagi masyarakat Karo dan polisi agar segera menangkap Kena Ukur," kata Hendra.
Selain keputusan itu, DPRD Tanah Karo juga akan mengeluarkan rekomendasi tentang pemakzulan Kena Ukur yang akan dilayangkan ke MA.
Menurut Hendra, ketika surat rekomendasi itu masuk ke MA, masyarakat Karo akan mendesak Mahkamah Agung (MA) dan Kemendagri untuk segera melakukan pemakzulan terhadap Kena Ukur.
Desakan agar Kena Ukur segera ditangkap disuarakan berbagai elemen masyarakat Karo setelah majelis hakim mengabul gugatan prapid terhadap SP3 SKPI tersebut. Dengan keputusan itu, SP3 yang diterbitkan Polres Tanah Karo tidak sah dan harus segera dicabut dan proses hukum dilanjutkan.
“SP3 yang diterbitkan termohon (Kapolres Karo-red) tidak sah dan harus dilanjutkan,” begitu keputusan dibacakan RL Tobing membuat spontan pemohon dan kuasa hukumnya tersentak dan histeris, “Menang rakyat Karo. Menang rakyat Karo. Masih ada keadilan di pengadilan ini. Syukur Tuhan. Engkau memperhatikan keluh kesah rakyat Karo di pengadilan ini, di dewan juga pemakzulan Bupati Karo disetujui.”
Gugatan Prapid SP3 SPKI Bupati Karo Kena Ukur Karo Jambi Surbakti dikabulkan PN merupakan hadiah Natal dan Tahun Baru bagi rakyat Karo yang selama ini menuntut keadilan dan penegakan hukum atas SKPI Bupati Karo Jambi Surbakti yang sejak pencalonannya menjadi calon Bupati Karo 2010 silam telah diadukan.
Karenanya, dengan keputusan ini, menurut Hendra sudah saatnya polisi segera menangkap Kena Ukur dan seluruh pelaku pidana SKPI, termasuk dua mantan kepala sekolah, Drs Teringkat Aku Ginting (mantan Kepala SD No 040487 Tiga Nderket dan Amiruddin SP mantan Kepsek SMK Negeri 2 Medan) yang sudah ditetapkan Kapolres Karo sebagai tersangka.
Tak itu saja, ujar Hendra, Komisioner KPUD Tanah Karo juga harus segera ditangkap karena meloloskan kelengkapan dokumen Kena Ukur yang tidak benar.
"Seharusnya mereka KPUD memverifikasi data secara benar dan menggunakan uang negara, harus segera ditangkap agar ada sifat jera di tubuh KPUD. Apalagi anggota KPUD sekarang mereka-mereka juga orangnya," ujarnya.
Hendra juga meminta agar Anggota KPUD Tanah Karo dikocok ulang. [rmol/dito]
KOMENTAR ANDA