MBC. Kejaksaan Agung menyatakan telah menangkap sebanyak 63 buronan dari berbagai kasus sepanjang tahun 2013 ini.
Menurut Jaksa Agung Basrief Arief, tahun ini, jumlah penangkapan buronan baik yang berstatus tersangka, terdakwa maupun terpidana meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
"Di 2013 makin meningkat lagi sampai dengan hari ini sebanyak 63 orang yang kita tangkap. Terdiri dari 28 orang tersangka, tiga terdakwa, dan 32 terpidana," katanya dalam laporan tahunan di ruang Sasana Pradana, Kejagung, Jakarta (Senin, 23/12).
Basrief mengungkapkan, sejak dibentuk pada Juli 2011 lalu, Adhyaksa Monitoring Center (AMC) berhasil menangkap sebanyak 121 buronan.
Pada Juli 2011 ditangkap delapan buronan yang terdiri dari enam tersangka dan dua terpidana. Tahun 2012, ditangkap 50 buronan yang terdiri dari 13 orang tersangka, satu terdakwa, dan 36 terpidana.
Selain itu, lanjutnya, Kejagung juga masih memburu sebanyak 25 buronan lagi. Termasuk juga didalamnya terpidana pengemplang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Kasus BLBI ini kalau dari total semua itu ada 14 terpidana. Jadi, 14 terpidana yang masih kita lakukan pelacakan," demikian Basrief.[rmol/hta]
KOMENTAR ANDA