Sepanjang tahun 2013 ini, Kejaksaan Negeri Penyabungan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dinilai nol prestasi dalam pengungkapan kasus korupsi.
Penanganan perkara pidana Khusus (Pidsus) dan tindaklanjutnya, hingga penghujung tahun ini tidak ada sama sekali.
Terkait itu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara akan melakukan evaluasi kepada jajaran Kepala dan Intel di Kejari tersebut.
"Kita akan melakukan evaluasi kinerja kepada Kepala Kejari, Kepala Seksi Pidana Khusus Dan Kasintel di Penyabungan. Apa yang menyebabkan mereka nol prestasi. Bahkan berkas lanjutan juga tidak berkembang penyidikannya," ujar Kepala Penerangan Hukum dan Ham Kejatisu, Candra Purnama, Senin (23/12/2013).
Peninjauan supervisi yang akan dilakukan Kejatisu, lanjut Candra tidak lantas membuat kepala dan jajaran di Kejari Penyabungan dikenakan sanksi dan adanya mutasi.
"Tim Pidsus akan melakukan supervisi bagi Kejari yang minim penanganan tipikor. Jadi akan diketahui tidak jalannya penyelidikan penyebabnya apa," ungkap Candra.
Sementara itu, kebalikan dari nol Prestasi, Kejaksaan Negeri Lima Puluh terdata sebagai penanganan kasus Pidana Korupsi terbanyak dengan 8 kasus.
Dimana diterangkannya, Kejatisu, tim pidsus Kejati Sumut sepanjang tahun 2013 telah menangani 37 penyidikan perkara dengan 39 tersangka. Namun Chandra mengaku untuk para tersangka ini belum dilakukan penahanan. [ded]
KOMENTAR ANDA