post image
KOMENTAR
Sesuai dengan putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK), penghitungan ulang surat suara Pilkada Deliserdang 2013 selesai dilakukan oleh jajaran KPU setempat hari ini, Senin (23/12/2013).

Seluruh kotak suara yang berjumlah total 2.904 kotak dari seluruh kecamatan yang ada selesai dihitung oleh 22 kelompok tim penghitung di GOR Deliserdang, Lubuk Pakam.

"Sudah selesai seluruhnya," kata Komisioner KPU Sumut, Yulhasni kepada MedanBagus.Com sesaat lalu.

Dalam laporan tersebut, Yulhasni menyebutkan tidak satupun pasangan calon yang memperoleh suara diatas 30 persen dari total suara sah. Meski demikian, hasil ini masih akan dilaporkan kepada MK sesuai dengan perintah yang mereka terima.

"Ini kan masih melaksanakan putusan sela MK, nanti putusannya kita lihat saja," ujarnya.

Data yang diperoleh dari KPU Deliserdang, inilah hasil hitung ulang surat suara Pilkada Deli Serdang sesuai nomor urut pasangan calon.

Hasil rekapitulasi penghitungan ulang pilkada Deliserdang:
1. 160.198 / 29,98%
2. 15.825  / 2,96%
3. 20.044 / 3,75%
4. 12.097 / 2,26%
5. 59.856 / 11,20%
6. 99.789 / 18,67%
7. 20.862 / 3,90%
8. 84.855 / 15,88%
9. 10.242 / 1,92%
10. 41.627 / 7,79%
11. 8.999 / 1,68%
[ded]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa