post image
KOMENTAR
MBC. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Alinda Agustine Quintansari, sekretaris pribadi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Dia akan dimintai keterangannya terkait kasus suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RAC," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha seperti yang dilansir Kantor Berita Politik Rakyat Merdeka Online, Senin (23/12).

Alinda yang datang ke gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB enggan berkomentar sedikitpun saat ditanyai soal pemanggilannya oleh penyidik.

Dia merupakan pihak yang dicegah KPK dalam penyidikan kasus suap ini. Alinda disebut-sebut ikut dalam pertemuan antara Atut, Tubagus Chaeri Wardana dan Akil Mochtar di Singapura. [rmol/hta]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum