Kisah pilu bocah enam tahun, Aditya Atmadja yang menjadi korban penyiksaan ibu tirinya, Ervina di Kampar, Riau ternyata juga pernah dialami oleh abang kandungnya Andre Atmaja (8).
Dirinya pernah disiksa ibu tirinya dengan dicucuk pakai garpu tanpa alasan. Dirinya juga kerap tak diberi makan.
Menurut ibu kandung korban, Devi Andriyani (35), menyatakan jika anak melakukan pencurian di rumah ibu tirinya karena tidak diberi makan.
" Anak saya yang pertama Andre Atmaja mengakui pernah mencuri telor dan ikan karena tiga hari tidak diberi makan oleh ibu tirinya tersebut. Andre juga mencuri karena mau berikan makan pada adiknya. Andre sangat sayang pada adiknya. Mereka juga pernah disekap dalam kamar. Mereka juga pernah dicucuk pakai garpu kakinya," ujar Devi berlinang air mata saat ditemui wartawan di rumahnya, Jalan Kemiri II, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (21/12/2013).
Dijelaskannya, saat mendapat kabar bahwa kedua anaknya sering disiksa oleh ibu tirinya, segera dia berniat untuk mengambilnya kembali.
"Mendapat kabar itu, saya sempat ke Kampar, Riau untuk mengambil kedua anak saya dan membawanya ke Medan. Namun, saya dihalangi dan sempat bertengkar dengan dia (pelaku-red0. Mantan suami saya hanya melihat saja dan tak melerai kami," katanya.
Dirinya juga mengatakan, mantan suaminya juga menyatakan, hanya anak pertamanya lah yang boleh dia bawa. Sedangkan anak keduanya, Adit harus tetap bersama mantan suaminya.
"Memang saya akui bahwa Andre dekat sama saya dan Adit dekat sama mantan suami aya. Saya juga sempat menyatakan kepada anak keduanya untuk pulang bersama dirinya. Namun, saya terkejut karena Adit menyatakan bahwa ibunya telah meninggal dunia dan dia hanya ingin tinggal sama ayahnya saja. Saya rasa otak Adit telah dicuci oleh ayahnya dan ini dibenarkan oleh saudara kandung mantan suaminya yang tinggal bersebelahan di Kampar, Riau," katanya.
Tak sampai di situ saja, dirinya juga pernah melaporkan istri mantan suaminya ke Polres Kampar, manun tidak ditanggapi.
"Kasus pelaporan saya hanya sampai di tingkat Kepala Desa saja. Dihadapan Kepala Desa, dia mengaku khilaf telah melakukan perbuatan itu. Dia juga menyatakan melakukan perbuatan karena keduanya bandel dan tidak," ujarnya.
Dirinya berharap kepada Polres Kampar yang telah menangkap istri dan mantan suaminya tersebut dapat di proses secara hukum dan mendapatkan hukuman yang setimpal. [ded]
KOMENTAR ANDA