Sebanyak 3.999 orang dari sejumlah lokasi diamankan petugas Ditresnarkoba dan jajaran selama kurun waktu Januari hingga pertengahan Desember 2013, karena tersangkut kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Pengungkapan ini merupakan yang terbesar sepanjang lima tahun belakangan ini," ujar Direktur Resnarkoba Polda Sumut, kepada wartawan, Jumat (20/12/2013).
Dirinci mantan Kapolres Labuhanbatu itu, dari 2.912 kasus yang diungkap, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 126.761,95 Kg sabu, 190.000 butir pil ekstsi, 246,26 gram putau, 2600,92 Kg daun kering dan 224 batang pohon ganja, serta 2,72 gram heroin.
"Mayoritas tersangka tidak memiliki pekerjaan dan berusia 30 tahun ke atas. Dan mayoritas tersangkut kasus sabu," bilangnya.
Dia mengatakan, dari 3.999 tersangka tersebut tidak memiliki profesi alias pengangguran. "Paling banyak yang terlibat kasus sabu," sebutnya.
Diterangkannya, sejumlah lokasi yang rawan peredaran narkoba di Sumut masing-masing Langkat, Binjai, Medan, Tebingtinggi, Siantar, Asahan Labuhanbatu, Tanjungbalai dan Batubara.
"Sumut masih dijadikan akses masuk maupun jalur lintas narkoba. Sementara produsennya masih dari Malaysia," akunya. [ded]
KOMENTAR ANDA