Rekomendasi pemecatan yang dikeluarkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Khairul Anwar, memupuskan harapannya untuk kembali lolos menjadi anggota KPU Batubara periode 2013-2018 mendatang.
Sebab, meski Ketua KPU Kabupaten Batubara itu masuk dalam 10 besar calon KPU yang akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test), namun KPU Sumut mematikan nama yang bersangkutan tidak akan dipilih lagi masuk 5 besar untuk ditetapkan menjadi anggota KPU Batubara.
"Pemecatan ini akan menjadi catatan bagi kita untuk melakukan fit and proper test, dan namanya tentu tidak akan dipilih lagi," kata Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea, Jumat (20/12/2013).
Khairul Anwar direkomendasikan oleh DKPP untuk dipecat. Hal ini disebabkan, yang bersangkutan terlibat keberpihakan dalam Pilkada Batubara 2013.
Selain itu, ia juga diketahui menjabat sebagai penasehat hukum Pemkab Batubara yang diduga menjadi pemicu keberpihakan terhadap calon kepala daerah incumben, OK Zulkarnain.
Mulia menyebutkan, fit and proper test untuk KPU Batubara sudah mereka gelar kemarin, Kamis (19/12/2013). Dan rencananya hasil dari fit and proper test tersebut akan diplenokan pada tanggal 23 Desember 2013 bersama dengan pelaksanaan untuk KPU Padanglawas Utara dan Padanglawas.
Mulia sendiri enggan menyebutkan apakah Khairul sebelumnya lolos atau tidak.
"Belum ada putusan, yang pasti kita tidak akan memakai orang yang sudah pernah terkena kasus etik sebagai penyelenggara," ujarnya. [ded]
KOMENTAR ANDA