Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah memenuhi panggilan penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak.
Ratu Atut tiba di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.10 WIB, Jumat (20/12/2013) dengan menumpang mobil Mitsubishi Pajero bernopol B 22 AAH.
Mengenakan kemeja batik warna merah marun dan berjilbab hitam, dia didampingi sejumlah kolega dan kuasa hukumnya.
Namun ada yang berbeda. Dalam dua pemeriksaan sebelumnya sebagai saksi, Ratu Atut selalu melemparkan senyuman. Namun kali ini wajah ceriahnya tidak terlihat.
Tak ada sepatah katapun yang keluar dari mulutnya. Gubernur yang juga politisi Partai Golkar itu memilih bungkam saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media yang menunggunya.
Termasuk saat disinggung kemungkinan dirinya ditahan usai menjalani pemeriksaan nanti. Dia memilih bergegas memasuki lobi gedung KPK dengan dikawal ajudannya. [
Ratu Atut menjadi tersangka Selasa lalu (17/12/2013) dalam dua kasus. Kasus Sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi dan kasus korupsi alat kesehatan di Banten. [rmol|dito]
KOMENTAR ANDA