Himpitan ekonomi dan tidak mempunyai pekerjaan membuat seseorang berani melakukan apa saja demi melangsungkan kehidupannya. Meski begitu, perbuatan jahat seperti mencuri sepeda motor tidak perlu dilakukan.
Ini terjadi pada satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor. Adalah Amir Hasan Lumban Tobing (47), warga Jalan Sisingamanngaraja Km 8,5 Gang Masjid ini nekat melakukan pencurian.
Namun, aksinya tersebut diketahui korbannya, Edy Saputra Hutabarat (41) warga Jalan BZ Hamid, Villa Damai Mas, Gang Indah Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Rabu (18/12/2013).
Akibatnya, dirinya pun babak belur dihajar dan kaki kanannya patah saat massa yang bringas menghajar dirinya.
Informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula saat korban sedang memarkirkan sepeda motor Revo warna Hitam BK 3904 AAH di depan kedainya di Jalan Menteng VII no 76.
Saat bersamaan, pelaku Amir dan temannya Robby sudah mengintai. Melihat korbannya lengah, pelaku pun melancarkan aksinya dengan mencongkel kunci sepeda motor korban dengan kunci T.
Namun naas, aksinya tersebut kepergok oleh korban dan langsung meneriakinya. Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung berkerumun dan menghajar pelaku hingga babak belur dan kaki kanannya patah akibat terkena benda tumpul. Sementara, seorang temannya berhasil melarikan diri dari amukan massa.
Beruntung, Polsek Medan Area yang saat itu melintas langsung mengamankan pelaku dari amukan massa dan memboyongnya ke Polsek Medan Area berikut barang bukti 1 kunci T, 1 senjata tajam jenis sangkur dan sepeda motor korban.
Di Polsek Medan Area, Amir mengaku baru sekali melakukan pencurian ini.
"Sumpah bang baru sekali aku mencuri. Ngak punya pekerjaan aku. Rencananya jika berhasil uangnya untuk kebutuhan hidup dan membiayai anakku sekolah," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Medan Area, Kompol Rama S Putra saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
"Benar pelaku sudah kita amankan dan sedang kita lakukan penyidikan. Kita juga masih mengejar satu pelaku lainnya yang ikut dalam aksi tersebut," singkatnya. [ded]
KOMENTAR ANDA