Pengurus Wilayah Paguyuban Keluarga Besar (PKB) Pujakesuma Sumatera Utara, menuding Pujakesuma bentukkan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho yang menerima bantuan sosial 2013 sebesar Rp 300 juta.
"Pujakesuma bentukan Gatot yang menerima bukan bukan bentukan kami," kata Ketua Pengurus Wilayah Paguyuban Keluarga Besar (PKB) Pujakesuma Sumatera Utara, AKBP Joko Susilo didampingi Wasekjen Pengurus Pusat PKB Pujakesuma, Indra Gunawan dalam konfrensi persnya di Warkop Jurnalis, Selasa (17/12/2013) malam.
Dikatakannya, Pujakesuma bentukan Gatot tidak ada hubungannya dengan PKB Pujakesuma pihaknya.
"PKB Pujakesuma telah berdiri sejak 10 JUli 1982 dan saat ini dipimpin Wakapolri Komjen Pol Oegroseno. Jadi, kami pastikan bahwa Pujakesuma bentukan Gatot yang menerima bansos Rp300 juta itu. Pujakesuma bentukan kami tidak ada hubungannya dengan Pujakesuma bentukan Gatot," katanya.
Dirinya juga mengatakan, dana bansos yang berasal dari uang rakyat tersebut harus benar–benar dipertanggungjawabkan secara hukum oleh pihak Pemprovsu.
"Permintaan kita ini patut disampaikan agar masyarakat Sumut, khususnya warga Pujakesuma tidak salah penafsiran tentang pengucuran dana tersebut. Sejauh ini PKB Pujakesuma tidak pernah menerima apalagi meminta dana bansos tersebut," katanya.
Joko bilang, PKB Pujakesuma tidak mau turut dipersalahkan dalam hal ini. Sebab sudah menjadi pengetahuan umum bahwa dana bansos tahun 2013, yang katanya dikucurkan kepada ormas dan lembaga non pemerintahan lainnya lebih ditujukan untuk proses pemenangan Gatot pada pilgub 2013 lalu.
Seperti diketahui, sejumlah organisasi masyarakat dan lembaga nirlaba lainnya (LNL) menerima atau mendapat bansos, namun jumlah bantuan tidak melebihi Rp45 juta, dan banyaknya tidak melewati angka 150 ormas/LNL.
Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.44 tahun 2009, tentang pedoman kerjasama Departemen Dalam Negeri, Pemerintah Daerah, dengan organisasi masyarakat dan lembaga nirlaba lainnya (LNL) dalam bidang Kesatuan Bangsa dan politik dalam negeri.
Namun faktanya, jumlah ormas dan LNL yang mendapat hibah Bansos lebih dari 150 dan besarannya melebihi Permendagri No.44 tahun 2009.
Berikut daftar lembaga penerima Hibah Bansos dari Pemprov Sumut, berdasarkan Buku APBD 2013 di antaranya:
MPW Pemuda Pancasila (PP) Sumatera Utara, dalam rangka pembangunan Tugu Juang Kampung Kolam Rp 750.000.000
DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Rp 200.000.000
FKPPI Sumut Rp 150.000.000
PPM Sumut Rp 150.000.000
GM FKPPI Sumut Rp 100.000.000
PUJAKESUMA Sumut Rp 300.000.000
PW IPNU Sumut Rp 75.000.000
Badko HMI Sumut Rp 150.000.000
GMNI Rp 150.000.000
PMII Rp 150.000.000
GMKI Rp 150.000.000
PMKRI Rp 150.000.000
PD KBPPP Sumut Rp 100.000.000
Kaukus Perempaun Politik Indonesia Rp 150.000.000
Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia Rp 150.000.000
Resimen Mahatara Provsu Rp 150.000.000
Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI) Rp 150.000.000
DPW KIBLAT Sumut Rp 75.000.000
BAKOPAM Sumut Rp 75.000.000
GAMMI Sumut Rp 200.000.000
Laskar Hang Tuah Sumut Rp 200.000.000
PW Al Washliyah Sumut Rp 300.000.000
PW Muhammadiyah Sumut Rp 250.000.000
PW Nahdatul Ulama (NU) Sumut Rp 250.000.000
PW Persatuan Islam (Persis) Sumut Rp 200.000.000
PW Al Ittihadiyah Sumut Rp 200.000.000
PW IPHI Sumut 250.000.000
KB PII Sumut Rp 100.000.000
PW KAHMI Sumut Rp 100.000.000
PW PII Sumut Rp 100.000.000
PW Al Itihadul Mubalighin Sumut Rp 100.000.000
PW PERTI Sumut Rp 100.000.000
PW FPI Sumut Rp 100.000.000
PW Mat’ul Anwar Sumut Rp 100.000.000
PW IKADI Sumut Rp 100.000.000
PW Salimah Sumut Rp 100.000.000
PW KAMMI Sumut Rp 100.000.000
PW BKMT Sumut Rp 150.000.000
DPW JBMI Sumut Rp 75.000.000
MPW Pemuda Pancasila (PP) Sumut Rp 300.000.000
[ded]
KOMENTAR ANDA