Pengucuran dana hibah dan bantuan sosial Pemprovsu tahun 2013 dinilai menyalahi prosedur yang ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.44 tahun 2009.
Permendagri tersebut mengatur tentang pedoman kerjasama Departemen Dalam Negeri, Pemerintah Daerah, dengan organisasi masyarakat dan lembaga nirlaba lainnya (LNL) dalam bidang Kesatuan Bangsa dan politik dalam negeri.
"Dalam Permendagri tersebut bantuan diberikan hanya untuk 150 ormas dan LNL sebesar Rp 45.000.000 pada belanja hibah, dan bantuan sosial," ujar
Ketua Gerakan Transparan Anggaran Rakyat (GETAR), Arif Tampubolon.
Namun pada kenyataannya, ujar Arif, jumlah ormas dan LNL yang mendapat hibah bansos lebih dari 150 dan besarannya melebihi Permendagri No 44 tahun 2009.
"Tahun 2012, ada hibah bansos Pemprovsu jadi temuan BPK RI sekitar Rp 6 miliar karena penyalurannya tidak sesuai Permendagri. Lalu, kenapa tahun 2013 ini, kembali diulangi," ujar Arif heran.
Berangkat dari kasus 2012 itu, dia menduga, motif kucuran dana hibah bansos tahun 2013 ini diduga kuat bentuk kesengajaan, dan jika itu terbukti maka BPK RI bisa jadi melihat itu sebagai bentuk penyelewengan.
"Ini bentuk penyelewengan. Mana mungkin Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas tidak tahu Permendagri. Kan lucu jika birokrat tidak tahu aturan Permendagri," tukasnya.
Diketahui, selain untuk media dan sejumlah organsiasi pers, pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga mengucurkan hibah dan bansos kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan organisasi kepemudaan.
Data data yang beredar, menunjukkan lebih dari 30-an organisasi kemasyarakatan yang menerima dana hibah dan bansos Pemprovsu tahun 2013 ini. Tidak tanggung-tanggung, nilainya mencapai sekitar Rp 6,7 miliar.
Jumlah bantuan yang diterima ormas dan OKP tersebut bervariasi mulai dari terendah Rp 75 juta hingga tertinggi Rp 1,05 miliar kepada ormas MPW Pemuda Pancasila (PP) Sumut.
Bantuan yang diberikan kepada MPW PP Sumut tersebut dibagi dalam dua mata anggaran, terbesar adalah untuk pembangunan Tugu Juang, Kampung Kolam Rp 750 juta. Sementara untuk MPW Pemuda Pancasila (PP) Sumut sebagai organsiasi Rp 300 juta.
Berikut daftar Ormas dan OKP penerima hibah bansos Provsu berdasarkan Buku APBD 2013:
MPW Pemuda Pancasila (PP) Sumatera Utara, dalam rangka pembangunan Tugu Juang Kampung Kolam Rp 750.000.000
DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Rp 200.000.000
FKPPI Sumut Rp 150.000.000
PPM Sumut Rp 150.000.000
GM FKPPI Sumut Rp 100.000.000
PUJAKESUMA Sumut Rp 300.000.000
PW IPNU Sumut Rp 75.000.000
Badko HMI Sumut Rp 150.000.000
GMNI Rp 150.000.000
PMII Rp 150.000.000
GMKI Rp 150.000.000
PMKRI Rp 150.000.000
PD KBPPP Sumut Rp 100.000.000
Kaukus Perempuan Politik Indonesia Rp 150.000.000
Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia Rp 150.000.000
Resimen Mahatara Provsu Rp 150.000.000
Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI) Rp 150.000.000
DPW KIBLAT Sumut Rp 75.000.000
BAKOPAM Sumut Rp 75.000.000
GAMMI Sumut Rp 200.000.000
Laskar Hang Tuah Sumut Rp 200.000.000
PW Al Washliyah Sumut Rp 300.000.000
PW Muhammadiyah Sumut Rp 250.000.000
PW Nahdatul Ulama (NU) Sumut Rp 250.000.000
PW Persatuan Islam (Persis) Sumut Rp 200.000.000
PW Al Ittihadiyah Sumut Rp 200.000.000
PW IPHI Sumut 250.000.000
KB PII Sumut Rp 100.000.000
PW KAHMI Sumut Rp 100.000.000
PW PII Sumut Rp 100.000.000
PW Al Itihadul Mubalighin Sumut Rp 100.000.000
PW PERTI Sumut Rp 100.000.000
PW FPI Sumut Rp 100.000.000
PW Mat’ul Anwar Sumut Rp 100.000.000
PW IKADI Sumut Rp 100.000.000
PW Salimah Sumut Rp 100.000.000
PW KAMMI Sumut Rp 100.000.000
PW BKMT Sumut Rp 150.000.000
DPW JBMI Sumut Rp 75.000.000
MPW Pemuda Pancasila (PP) Sumut Rp 300.000.000
[ded]
KOMENTAR ANDA