post image
KOMENTAR
Jelang perayaan malam tahun baru, polisi mengintensifkan peredaran narkoba di seluruh wilayah, tidak terkecuali jalur perairan laut di Sumatera Utara. Hasilnya, personel Kepolisian Resor Asahan berhasil menangkap dua nelayan yang membawa sabu-sabu seberat sekitar 57 kilogram, Sabtu (14/12/2013) pada jam 08.30 WIB.

Kepala Subbidang (Kasubbid) Pengelola Informasi dan Data Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan di Medan, seperti dilansir Antara, mengatakan, identitas dua nelayan itu adalah Sr alias Kudeng (40), penduduk Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, dan Sy alias Coy (30), penduduk Dusun 3 Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung balai, Kabupaten Asahan.

MP Nainggolan  bilang,  kedua nelayan tersebut ditangkap oleh personel Satuan Polisi Air Polres Asahan di perairan Tanjung Api, Bagan Asahan.

Dari pemeriksaan tersebut, sabu-sabu seberat 57 kilogram itu dikemas dalam 50 bungkusan.  "Pihak kepolisian masih mengembangkan kasus dua nelayan yang membawa sabu-sabu dalam jumlah besar melalui jalur perairan tersebut, " kata Nainggolan. [ded|ant]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal