post image
KOMENTAR
Kepala Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Akbar Hadi menjelaskan kronologi kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palopo, Sulawesi Selatan.

Rusuh yang kemudian menghanguskan sejumlah ruangan dan fasilitas lapas itu terjadi pukul 10.00 WITA, Sabtu (14/12/2013).

Dia menjelaskan, awalnya kerusuhan terjadi saat Kapala Lapas Sri Pamudji sedang melakukan kontrol di ruangan salah seorang napi kasus pencurian. Karena kedapatan tak berada dalam sel, Kalapas kemudian menegurnya.

"Tiba-tiba Kalapas dipukul dari belakang. Kalapas pingsan dan dibawa ke rumah sakit," kata Akbar saat dihubungi melalui sambungan telepon beberapa saat lalu.

Namun, napi tersebut memprovokasi narapidana lainnya untuk membakar gedung kantor. Petugas lapas langsung melakukan tindakan pengamanan, portir, pos, dan berkas-berkas. "Yang dibakar ruang registrasi," demikian Akbar. [rmol/dito]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel