post image
KOMENTAR
Kasus penemuan narkotika dalam ruang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kembali terjadi. Kali ini, narkoba jenis sabu seberat 12,62 gram ditemukan petugas Polsek Kotapinang Labusel di dalam kamar nomor 8 sel rumah tahanan (Rutan) cabang Kotapinang, Jumat (13/12/2013) sekitar pukul 13.00 WIB.

Selain itu, petugas juga menemukan buku tabungan bank bersaldo Rp200 juta dalam kamar yang dihuni Safrijal Nasution alias Kulong (24), warga Kampung Baru I Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang. Dia, terdata sebagai narapidana pindahan dari Rutan Padangsidempuan.

Informasi yang diperoleh, terungkapnya kasus itu saat petugas melakukan pergantian alas tidur bagi penghuni Rutan dari papan triplek sebagai alas matras sekitar pukul 13.30 WIB.

Petugas ketika itu menaruh curiga terhadap penghuni kamar nomor 8 tersebut. Kemudian melaporkan hal tersebut ke Kepala Rutan yang langsung berkoordinasi melalui seluler ke pihak Polsek Kotapinang. Setelah itu petugas Polsek bersama tiga anggotanya melakukan pemeriksaan di kamar sel tersebut.

Kapolsek Kotapinang Kompol Janner Panjaitan melalui Kanit Reskrim Polsek Kotapinang, AKP P Tambunan menjelaskan, Safrijal Nasution alias Kulong (24) mengakui sabu-sabu yang ditemukan di Kamar nomor 8 dalam rak pakaian. Tapi, belum diperoleh informasi sumber asal narkoba.

"Sampai saat ini Kulong (tersangka-red) belum mau memberitahukan dari mana dia mendapat sabu-sabu itu," ujar Tambunan.

Dari tangan pelaku, kemudian disita sabu seberat 12,62 gram, tiga unit handphone, bong, pipet, dua buah sendok makan, timbangan digital, buku tabungan Rp200 juta, kartu ATM, obeng, pahat kayu.

"Didalam surat, Kulong akan bebas tujuh bulan lagi," ungkap Tambunan seraya menambahkan sebelumnya juga tersandung dalam kasus yang sama.

Sementara itu, Kepala Rutan Cabang Kotapinang Suherdi ketika dikonfirmasi wartawan membantah kurangnya pemeriksaan setiap tamu yang akan mengunjungi penghuni Rutan sehingga narkoba jenis sabu-sabu tersebut.

Suherdi beralasan hal itu bisa terjadi karena kurangnya jumlah petugas pihak Rutan.

"Kita sudah berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan pemeriksaan terhadap setiap orang yang akan menemui penghuni Rutan. Mungkin karena kurangnya jumlah petugas kita (Rutan-red) hal itu bisa terjadi," tandasnya. [ded]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Hukum