post image
KOMENTAR
Ditreskrimsus Polda Sumut, khususnya Subdit III/Tipikor terus melakukan pembenahan dan pembinaan terhadap penyidik Tipikor di masing-masing Satwil setingkat Polres di seluruh Sumatera Utara.

Hal itu dilakukan sebagai langkah kesiapan Polri untuk membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus-kasus dugaan korupsi di daerah yang sulit dijangkau.

"Kita terus melakukan pembinaan terhadap penyidik fungsi Tipikor di seluruh polres sejajaran Polda Sumut," ujar Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Dono Indarto, Jumat (13/12/20013) di Mapoldasu.

Diharapkan, dengan pembinaan tersebut penyidik Sat Reskrim di polres-polres sejajaran Polda Sumut dapat melakukan penyidikan dan penangan kasus-kasus dugaan koruspi yang terjadi di wilayahnya masing-masing.

"Sehingga kasus korupsi tidak menumpuk di Subdit III/Tipikor Dit Reskrimsus Polda saja, harus ada keseimbangan dari Polres," jelasnya.

Sementara itu, Dono menyebutkan, pihaknya telah menangani 31 kasus dugaan korupsi di sejumlah daerah di Sumut hingga pertengahan Desember 2013.

"Hampir seluruhnya sudah P-21 dan berkasnya sudah tahap dua, kecuali dugaan korupsi alkes dan KB," sebutnya seraya memastikan pihaknya terus menggenjot penyidikan kasus yang disinyalir melibatkan banyak orang penting itu. [ded]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Hukum