Pengamat Komunikasi Universitas Sumatera Utara, Iskandar Zulkarnain menyebutkan tidak dicantumkannya foto calon legislatif (caleg) dalam Surat Suara Pemilu Legislatif 2014 mendatang, tidak hanya merugikan bagi para caleg, namun juga masyarakat pemilih.
Sebab, masyarakat menjadi sulit mengenali calon yang akan dia pilih.
"Secara teori, metode berkomunikasi Indonesia lazimnya masih diawali dengan melihat tampang, itu tidak bisa dipungkiri, meskipun tampang tidak menjadi jaminan dari watak orangnya," katanya, Kamis (12/12/2013).
Iskandar menyebutkan, dengan tidak dicantumkannya foto para caleg tersebut, maka masyarakat yang akan memilih hanya akan berkomunikasi melalui nama saja.
Alhasil, kondisi ini akan cenderung melihat sisi makna dari nama itu saja, dimana pemilih dari kalangan tertentu juga akan mencari nama dari kelompok tertentu juga.
"Misalnya nama itu kan memiliki makna dari sisi Islam jadi kemungkinan ia akan menjadi pilihan bagi kaum muslim, begitu juga nama-nama yang memiliki makna dari yang non islam, maka arah komunikasinya akan cenderung mengarah kesana," ujarnya.
Diketahui, KPU RI memastikan surat suara untuk Pemilu Legilatif 2014 mendatang tidak akan mencantumkan foto para caleg. Hal ini sudah disosialisasikan kepada seluruh jajaran KPU pada saat Validasi Surat Suara yang digelar 9 Desember 2013 lalu di Jakarta. [ded]
KOMENTAR ANDA