Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta menyatakan, penyerangan terhadap DPD Pemuda Marga Silima di Jalan Guru Patimpus, Selasa kemarin, telah direncanakan matang.
Hal ini diketahui dari isi pesan singkat dari handpone yang disita polisi dari sejumlah oknum OKP Pemuda Pancasila yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Kapolres, isi pesan singkat tersebut berisi perintah dari pimpinan ranting PP berinisial A dan G untuk melakukan penyerangan dan penggunaan pita merah bagi anggota PP di lapangan.
"Aksi penyerangan itu sudah direncanakan. Ini dapat kita buktikan dari handpone yang kita sita. Ada pesan yang berisi perintah untuk berkumpul dan melakukan penyerangan. Dalam sms tersebut juga memerintahkan anggota PP memakai pita merah agar membedakan yang mana anggota PP dengan massa DPD Pemuda Marga Silema," ujar Nico didampingi Kasat Reskrim, Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu (11/12/2013) sore.
Dijelaskannya, penyerangan ini bermula saat massa DPD Pemuda Marga Silema melintas di Jalan Guru Patimpus usai melakukan aksi unjukrasa di DPRD Medan.
"Usai melakukan aksi, bus mereka dicegat oleh sejumlah tersangka dan melempari bus mereka dengan batu. Saat bersamaan, salah seorang anggota Pemuda Marga Silima, Berto Nababan dikejar dan dianiaya bersamaan," ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi tengah memburu dua pimpinan ranting berinisial A dan G yang memerintahkan penyerangan tersebut. Polisi juga sudah menetapkan 12 orang anggota Pemuda pancasila sebagai tersangka.
Para tersangka akan dijerat Pasal 351 KUHP, Pasal 170 jo 406 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama dimuka umum, melakukan tindakan kekerasan terhadap orang maupun pengrusakan. [ded]
KOMENTAR ANDA