post image
KOMENTAR
Seorang murid pengajian, melaporkan guru ngajinya ke Polresta Medan, Rabu (11/12/2013) sore. Laporan ini terkait tindakan pemerkosaan yang dilakukan Syekh Ahmad Arifin yang membuka pengajian Tsamaniah di Jalan Karya Bakti, Kecamatan Medan Johor.

Korban bernama Sutini (42), sebelumnya juga telah membuat laporan ke Polresta Medan, namun tidak ditindaklanjuti.

Didampingi beberapa anggota Forum Umat Islam (FUI) Sumut, Sutini mengatakan, pemerkosaan yang dialami dirinya terjadi pada Oktober 2010 lalu. Pemerkosaan yang dilakukan terjadi di rumah guru ngajinya sendiri.

"Saat itu saya sedang berada di luar kota, namun saya ditelpon Syekh Ahmad Arifin agar segera pulang karena istrinya sakit dan minta saya memijatnya. Saya percaya saja dan langsung pulang ke Medan," ujarnya.

Dikatakannya, sesampainya di rumah sang guru, dirinya disuruh masuk tanpa ada istri sang guru di rumah.

"Saat saya masuk, Syekh bejat itu langsung mengunci pintu dan memutar video porno. Saya sempat berontak namun kalah dan dia langsung memperkosa saya," ujarnya.

Sementara itu, Ketua FUI , Indra Suheri yang mendampingi korban menyatakan, jika sang guru telah melakukan pemerkosaan terhadap korban dan 74 murid ngaji lainnya.

"Dari keterangan korban, mereka juga disuruh menelan sperma milik sang guru dengan alasan agar mereka sehat. Sang guru bejat ini juga telah melakukan aliran sesat dan menodai agama islam," ujarnya.

Dijelaskannya, sebagaian besar murid yang menjadi korban pemerkosaan takut dan tidak berani membuat laporan ke Polresta Medan karena diancam oleh pelaku.

"Kita berharap pihak kepolisian dapat menangkap pelaku dan memberikan hukuman setimpal," ujarnya. [ded]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel