Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Deliserdang melakukan pengawasan proses pelaksanaan hitung suara ulang yang dilakukan KPU Deliserdang di Gedung Gedung Olahraga, Lubukpakam, Selasa (10/12/2013). Hitung Suara Ulang ini yang berlangsung dari 10 Desember hingga 23 Desember ini terkait dengan putusan sela Mahkamah Konstitusi No. 173/PHPU.D-XI/2013 Perkara Perselisihan Hasil Pemilukada (PHPU) Kabupaten Deliserdang Tahun 2013. [Foto: MedanBagus.Com]
KOMENTAR ANDA