post image
KOMENTAR
Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum menempati urutan pertama dalam daftar 10 tokoh yang kerap disebut dalam pemberitaan soal korupsi sepanjang tahun ini. Sebanyak 14.334 pemberitaan menyebut nama tersangka kasus Hambalang itu.

Kemudian menyusul sembilan nama lainnya adalah Jurubicara KPK Johan Budi 12.612 berita, bekas Presiden PKS, yang juga tersangka kasus suap impor daging sapi Luthfi Hasan Ishaaq (10.665), Presiden SBY (9.900), Ketua KPK Abraham Samad (9.624).

Berikutnya, tersangka kasus suap impor Ahmad Fathanah (9.313), tersangka kasus suap sengketa Pilkada di MK Akil Mochtar (8.796), bekas Kepala Korlantas Polri yang tersangkut kasus simulator SIM Irjen Djoko Susilo (6.748), Kepala Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha (5.884), dan bekas Kepala SKK Migas yang terjerat kasus suap Rudi Rubiandini (5.382).

Data itu terungkap dari hasil monitoring yang dilakukan Indonesia Indicator terhadap semua media massa di Indonesia pada 1 Januari 2013 sampai 9 Desember 2013 pukul 16.45 WIB. Monitoring ini dilakukan terkait Hari Anti Korupsi yang diperingati setiap 9 Desember.

Pengumpulan berita ini memanfaatkan tekonologi informasi yang secara real time dan otomatis melacak semua pemberitaan yang diunggah melalui internet, termasuk media sosial dan media cetak yang memiliki versi koran elektronik, dengan pengecualian berita infotainment.

"Akil Mochtar sebagai salah satu top persons merupakan hal yang menarik untuk diperhatikan," kata Direktur Komunikasi Indonesia Indicator, Rustika Herlambang, dalam laporan hasil surveinya, Selasa (10/12).

Sebelum Operasi Tangkap Tangan KPK yang menciduk Akil pada Oktober, tidak ada satu pun pemberitaan mengenai korupsi yang mengulas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

"Dapat dikatakan peristiwa tersebut merupakan kejutan besar bagi media massa dan khalayak pembacanya. Hanya dalam waktu satu bulan, namanya langsung muncul sebagai 10 top persons," tandasnya. [rmol/hta]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum