post image
KOMENTAR
Tim Pengawas (Timwas) Century DPR RI tetap bergeming pada rencananya memanggil Wakil Presiden Boediono. Sekalipun Boediono sudah menyampaikan tidak akan hadir, DPR sudah menyiapkan surat panggilannya.

"Nanti Biro Kesekjenan (DPR) yang mengirim ke kantor Wapres," jelas anggota Timwas Century Bambang Soesatyo seperti dilansir Kantor Berita Politik, Rakyat Merdeka Online (Selasa, 10/12/2013).

Dia mengatakan Bambang surat panggilan tersebut sudah ditangatangani pimpinan Timwas yang juga Wakil Ketua DPR  Pramono Anung kemarin (Senin, 9/12). Dalam surat Boediono diagendakan untuk dimintai keterangan Timwas pada 18 Desember 2013.

"Pemanggilan Boediono sudah menjadi keputusan rapat, dan tercatat dalam notulen dan lembaran negara," ujar Bamsoet, sapaannya.

Bamsoet berharap Boediono menghormati undangan DPR. Bila Boediono menolak hadir dengan alasan yang dicari-cari, maka rakyat akan curiga.

"Pemanggilan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari fungsi pengawasan sesuai keputusan Sidang Paripurna DPR serta sejalan dengan kewenangan yang diberikan UU No 27/2009 tentang MD3," kata Bamsoet mengingatkan.[rmol/hta]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum