post image
KOMENTAR
Pihak Polresta Medan menangkap 11 orang terkait penyerangan terhadap massa DPD Pemuda Merga Silima (PMS) Kota Medan yang dilakukan OKP di Jalan Guru Patimpus, Selasa (10/12/2013) sore.

"Sudah sebelas orang kita amankan dan saat ini kita masih menjalankan pemeriksaan," ujar Kasat Reskrim Polresta Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa malam.

Dikatakannya, pihaknya masih mendalami motif pengeroyokan yang dilakukan oknum OKP.

"Kita masih mendalami. Informasi lanjutannya akan kita sampaikan," ujarnya singkat.

Sementara itu, informasi yang dihimpun di Polresta Medan, kesebelas orang OKP yang ditangkap adalah, Irwansyah (34) warga Jalan Sei Deli, Link II, Samin Effendi (40) warga Jalan Pasar VII Sampali, Desa Pematang Johar, Kecamatan Percut Seituan, Untung Jagad Syahputra (28), warga Jalan Pasar VI Sampal, Desa Pematang Johar, Kecamatan Percut Seituan.

Selanjutnya,  M Syahrial alias Belong, warga Jalan Bunga Teratai, Kelurahan PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang, Sulbi Rilja (42) warga Jalan Bunga Tanjung XI, Pasar VI Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Irviandi alias ling (48) warga Jalan Rahmadsyah, Dedy Syahputra alias Tanjak warga Jalan Rahmadsyah Gg. Iqsar.

Riko asiadi ( 25) warga Jalan Sei Deli, Kelurahan Sei Lalas, Kecamatan Medan Barat, Agus Melasz (42) warga dusun XV, Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Faisal Ramadhan Hasibuan (37), warga Jalan Rakyat Madiosantoso dan Boy Chandra Kiranan (33), warga Jalan Timah Kelurahan  Sei Rengas II Kecamatan  Medan Area. [ded]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel