Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, akan terus mengawal proses penghitungan ulang pilkada ulang Deliserdang. Menurut koordinator Divisi Sosialisasi Data dan Informasi KPU Sumut Yulhasni, secara marathon lima komisioner KPU Sumut akan memantau langsung proses perhitungan ulang tersebut.
"Hari ini kita akan memastikan bahwa proses penghitungan ulang tersebut berjalan sesuai ketentuan," ujar Yulhasni saat menyaksikan proses hitung ulang di GOR Lubukpakam, Selasa (10/12/2013).
Menurut Yulhasni, pihaknya terus memantau proses tersebut agar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bisa dijalankan sesuai ketentuan.
"Proses penghitungan ulang Pilkada Deliserdang harus benar-benar dijadikan momen bagi KPU setempat untuk menunjukkan kinerja penyelenggara Pemilu yang independen dan berintegritas," ujarnya.
Sebelumnya, pengamat politik Universitas Sumatera Utara, Dadang Darmawan menyebutkan, kasus sengketa Pilkada di Kabupaten Deliserdang dan Tapanuli Utara merupakan gambaran dari lemahnya kemampuan penyelenggara pemilu untuk bekerja sesuai aturan.
Pasalnya, sengketa kedua Pilkada itu berujung pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggelar kembali sebagian proses tahapan Pilkada yang seharusnya sudah selesai dilakukan.
"Putusan dari MK tersebut membuktikan bahwa ada kesalahan yang dilakukan oleh penyelenggara Pilkada pada kedua daerah ini," katanya.
Dadang menyebutkan, banyaknya kesalahan yang dilakukan oleh para penyelenggara yang berakhir pada Pilkada bermasalah ini, tidak terlepas dari buruknya pengawasan terhadap para penyelenggara pemilu tersebut baik dari internal KPU maupun dari eksternal mereka. [ded]
KOMENTAR ANDA