Penghitungan ulang surat suara pada Pilkada Deliserdang digelar pagi ini, Selasa (10/12/2013) di Gedung Olah Raga (GOR) Deliserdang, Komplek Perkantoran Pemkab Deliserdang.
Sejak kemarin, seluruh kotak yang berisi surat suara sudah dipindahkan dari Gudang KPU Deliserdang di Jalan Karya Jasa ke GOR tersebut yang berjarak sekitar 1 Km.
"Hari ini akan dilakukan mulai pukul 07.30 WIB dan berakhir pada pukul 22.00 WIB setiap harinya," kata Komisioner KPU Deliserdang, Zakaria Siregar, Senin (9/12/2013).
Zakaria menyebutkan, proses pemindahan kotak suara berisi surat suara hasil pemungutan suara Pilkada Deliserdang dilakukan dengan pengawalan dari pihak Panwaslu Deliserdang dan juga petugas keamanan.
Hal ini dilakukan untuk transparansi agar semua pihak terkait turut serta menghindari hal yang tidak diinginkan. "Semua pihak kita libatkan dalam proses ini," ujarnya.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi memerintahkan KPU Deliserdang untuk melaksanakan penghitungan ulang surat suara hasil Pilkada Deliserdang 23 Oktober 2013 lalu.
Data yang diperoleh, jumlah kotak suara yang dipindahkan hari ini yakni sebanyak 2.904 kotak. [ded]
KOMENTAR ANDA