post image
KOMENTAR
  Proses penghitungan ulang surat suara pada Pilkada Deliserdang akan berlangsung mulai besok, Selasa (10/12/2013). Hal ini akan dilakukan mulai pukul 07.30 WIB, besok (Selasa,10/12/2013) dan berakhir pada pukul 22.00 WIB setiap harinya.

Menurut Komisioner KPU Deliserdang, Zakaria Siregar, proses perhitungan suara tersebut diperkirakan berlansgung selama 20 hari  Hal ini menjadi estimasi mereka yang didasarkan pada banyaknya jumlah surat suara yang harus kembali dihitung atas perintah dari Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita memprediksi 20 hari baru selesai itu, karena kotak yang dihitung 2.904 dan jumlah pemilih sebanyak 1,2 juta itu," katanya, Senin (9/12/2013).

Zakaria menyebutkan, secara teknis proses penghitungan ulang tersebut akan dilakukan oleh kelompok-kelompok yang dibagi pada 22 titik penghitungan suara yang keseluruhannya di tempatkan di Gedung Olahraga (GOR) Deliserdang. 

Setiap kelompok tersebut terdiri dari 5 unsur yakni anggota Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara.

"Jadi setiap tim penghitung suara terdiri dari PPK dan PPS dan disaksikan oleh seluruh saksi dari masing-masing pasangan calon," ujarnya.

Zakaria memastikan seluruh tahapan dalam proses penghitungan ulang surat suara ini akan dilakukan persis seperti proses penghitungan saat berlangsungnya Pilkada Deliserdang pada tanggal 23 Oktober 2013 lalu.

Sebelum proses perhitungan, seluruh anggota tim yang terlibat dalam penghitungan suara tersebut akan terlebih dahulu mengucapkan sumpah untuk melakukan perhitungan suara secara jujur.

"Jam 16.00 WIB sore ini mereka akan mengucapkan sumpah dan penandatanganan fakta integritas, sama seperti pada saat penghitungan suara pada Pilkada lau," ujarnya. [ded]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa