post image
KOMENTAR
87 ribu butir ekstasi yang dikemas dalam delapan bungkusan seberat sekitar 20 kilogram yang ditemukan petugas cargo Bandar Udara Kualanamu, akan dikirim ke Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.

Ekstasi tersebut akan diberangkatkan pada Minggu (8/12/2013) dengan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 181.

Informasi yang diperoleh, bungkusan berisi ekstasi tersebut rencananya akan dikirim ke Banjarmasin dengan alamat pertokoloan Pasar Lilin Raya, Banjarmasin.

Sedangkan pengirim paket berisi ekstasi tersebut tercantum nama salah satu toko di Jalan Sisingamangaraja Medan.

Dalam paket juga dicantum nomor telepon selular pengirim dan calon penerima delapan bungkusan berisi ekstasi yang jumlahnya diperkirakan ribuan butir itu.

Untuk mengusut pengiriman narkoba jenis ekstasi dengan menggunakan jasa penerbangan, petugas Bandara Kualanamu menyerahkan narkoba itu ke Polres Deliserdang.

Kapolres Deliserdang, AKBP Dicky Patrianegara yang dihubungi mengakui adanya pengiriman narkoba melalui Bandara Kualanamu tersebut.

Pihaknya masih mengembangkan kasus itu guna mengetahui identitas pengirim dan calon penerima ekstasi tersebut.

"Masih barangnya saja, makanya mau dikembangkan," katanya seperti dilansir kantor berita Antara. [ded]

Foto: ilustasi|net

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal