post image
KOMENTAR
Komisioner KPU Kota Medan, Rahmat Kartolo Simanjuntak memastikan pencoretan yang mereka lakukan terhadap caleg Partai Nasdem, Saur Raulina Sitorus tidak akan berpengaruh terhadap nomor urut caleg lainnya.

Hal ini disampaikannya menyikapi telah dicoretnya 2 nama dari DCT Pemilu Legislatif 2014 untuk tingkat DPRD Kota Medan yakni Saur Raulina Sitorus karena terbukti masih berstatus PNS Aktif serta Caleg Gerindra Yohana Pardede karena meninggal dunia.

"Nomor urut mereka dikosongkan saja nanti, jadi namanya tidak dicantumkan lagi nanti pada surat suara," katanya, Minggu (8/12/2013).

Selain tidak mempengaruhi nomor urut, pencoretan caleg yang kebetulan berasal dari kalangan perempuan tersebut juga tidak akan mempengaruhi keterwakilan 30 persen caleg perempuan pada dapil tersebut. Hal ini karena mereka dicoret setelah masuk dalam tahapan DCT.

"Sesuai SE 824/2013 pencoretan caleg perempuan tidak otomatis menggugurkan caleg parpol di satu dapil meski tidak lagi memenuhi batas minimal 30%," ujarnya. [ded]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa