post image
KOMENTAR
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan melakukan pencoretan terhadap dua nama calon legislatif dari Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Legislatif 2014 untuk tingkat DPRD Kota Medan.

Kedua nama tersebut yakni Saur Raulina Sitorus karena terbukti masih berstatus PNS Aktif serta Caleg Gerindra Yohana Pardede karena meninggal dunia.

Hal tersebut dibenarkan Komisioner KPU Kota Medan, Rahmat Kartolo Simanjuntak saat dikonfirmasi Minggu (8/12/2013) malam.

Menurut Rahmat, pencoretan kedua caleg tersebut tidak akan berpengaruh terhadap nomor urut caleg lainnya.

"Nomor urut mereka dikosongkan saja nanti, jadi namanya tidak dicantumkan lagi nanti pada surat suara," katanya. [ded]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa